Bidang Usaha Jasa, Dagang, dan Manufaktur: Apa Saja Perbedaan dan Contohnya?

Dwi Wahyudi

Jenis Bidang Usaha
Ilustrasi Jenis Bidang Usaha (Image: freepik.com)

Bidang usaha adalah klasifikasi kegiatan ekonomi yang dilakukan oleh suatu perusahaan atau organisasi. Bidang usaha dapat dibedakan menjadi tiga jenis utama, yaitu bidang usaha jasa, bidang usaha dagang, dan bidang usaha manufaktur.

Ketiga jenis bidang usaha ini memiliki karakteristik, proses, dan contoh yang berbeda-beda. Pada kesempatan ini, Blogger Borneo akan menjelaskan secara lengkap apa saja perbedaan dan contoh dari bidang usaha jasa, bidang usaha dagang, dan bidang usaha manufaktur.

Bidang Usaha Jasa

Bidang usaha jasa adalah bidang usaha yang bergerak dalam penyediaan layanan atau aktivitas yang memberikan manfaat, kenyamanan, atau kepuasan kepada pelanggan.

Perusahaan jasa tidak menjual produk fisik, melainkan menjual jasa yang bersifat tidak berwujud, tidak dapat disimpan, dan tidak dapat dipindah-tangankan.

Karakteristik dari bidang usaha jasa adalah sebagai berikut:

  • Kegiatan usaha utamanya adalah memberikan layanan kepada pelanggan, baik individu maupun organisasi.
  • Tidak memiliki persediaan barang, karena jasa tidak dapat disimpan atau dijual kembali.
  • Memerlukan interaksi langsung antara penyedia jasa dan pelanggan, sehingga kualitas jasa sangat dipengaruhi oleh kinerja dan sikap penyedia jasa.
  • Jasa yang diberikan bersifat heterogen, artinya setiap pelanggan dapat mendapatkan pengalaman yang berbeda-beda tergantung pada kebutuhan, harapan, dan preferensinya.
  • Jasa yang diberikan bersifat tidak dapat dipisahkan, artinya penyedia jasa dan pelanggan harus hadir secara bersamaan pada saat proses jasa berlangsung.

Contoh dari bidang usaha jasa adalah:

  • Perusahaan transportasi, seperti PT Garuda Indonesia, PT Kereta Api Indonesia, dan PT Goto Gojek Tokopedia.
  • Perusahaan komunikasi, seperti PT Telkom Indonesia, PT XL Axiata, dan PT Indosat Ooredoo.
  • Perusahaan perbankan, seperti PT Bank Central Asia, PT Bank Mandiri, dan PT Bank Rakyat Indonesia.
  • Perusahaan pendidikan, seperti Universitas Indonesia, Universitas Gadjah Mada, dan Universitas Bina Nusantara.
  • Perusahaan kesehatan, seperti PT Siloam International Hospital, PT Mayapada Hospital, dan PT Mitra Keluarga Karyasehat.
  • Perusahaan pariwisata, seperti PT Panorama Sentrawisata, PT AntaVaya, dan PT Dwidaya Tour.
  • Perusahaan konsultan, seperti PT Accenture Indonesia, PT McKinsey Indonesia, dan PT PricewaterhouseCoopers Indonesia.
  • Perusahaan asuransi, seperti PT Asuransi Jiwa Sequis Life, PT Asuransi Allianz Life Indonesia, dan PT Asuransi Astra Buana.
Baca Juga:  Perbedaan antara Pedagang dan Pebisnis, Mengawali 2024 dengan Memahami Makna Kata

Bidang Usaha Dagang

Bidang usaha dagang adalah bidang usaha yang bergerak dalam pembelian dan penjualan barang dalam bentuk yang sama tanpa mengalami proses perubahan atau pengolahan.

Perusahaan dagang berperan sebagai perantara antara produsen dan konsumen, dengan tujuan untuk mendapatkan keuntungan dari selisih harga jual dan harga beli.

Karakteristik dari bidang usaha dagang adalah sebagai berikut:

  • Kegiatan usaha utamanya adalah membeli barang dari produsen atau supplier dan menjualnya kembali kepada konsumen atau retailer.
  • Memiliki persediaan barang, karena barang yang dibeli harus disimpan terlebih dahulu sebelum dijual kembali.
  • Tidak memerlukan interaksi langsung antara penyedia barang dan pelanggan, karena barang yang dijual bersifat homogen, dapat disimpan, dan dapat dipindah-tangankan.
  • Barang yang dijual bersifat standar, artinya setiap pelanggan mendapatkan barang yang sama tanpa ada perbedaan kualitas atau spesifikasi.
  • Barang yang dijual bersifat dapat dipisahkan, artinya penyedia barang dan pelanggan tidak harus hadir secara bersamaan pada saat proses jual beli berlangsung.

Contoh dari bidang usaha dagang adalah:

  • Perusahaan ritel, seperti PT Matahari Putra Prima, PT Trans Retail Indonesia, dan PT Sumber Alfaria Trijaya.
  • Perusahaan grosir, seperti PT Sinar Mas Agro Resources and Technology, PT Indofood Sukses Makmur, dan PT Charoen Pokphand Indonesia.
  • Perusahaan distributor, seperti PT Astra International, PT Unilever Indonesia, dan PT Kalbe Farma.
  • Perusahaan impor-ekspor, seperti PT Rajawali Nusantara Indonesia, PT Pupuk Indonesia, dan PT Krakatau Steel.
  • Perusahaan e-commerce, seperti PT Tokopedia, PT Bukalapak.com, dan PT Shopee International Indonesia.

Bidang Usaha Manufaktur

Bidang usaha manufaktur adalah bidang usaha yang bergerak dalam pengolahan bahan baku menjadi barang jadi atau setengah jadi yang memiliki nilai tambah.

Perusahaan manufaktur berperan sebagai produsen yang menciptakan barang baru dengan menggunakan mesin, tenaga kerja, dan teknologi.

Baca Juga:  Pengaruh Inflasi Terhadap Nilai Uang dan Harga Jual Barang Kebutuhan PokokĀ 

Karakteristik dari bidang usaha manufaktur adalah sebagai berikut:

  • Kegiatan usaha utamanya adalah mengolah bahan baku menjadi barang jadi atau setengah jadi dengan menggunakan proses produksi tertentu.
  • Memiliki persediaan bahan baku, bahan pembantu, barang dalam proses, dan barang jadi, karena barang yang diproduksi harus melalui beberapa tahap sebelum siap dipasarkan.
  • Memerlukan interaksi tidak langsung antara penyedia barang dan pelanggan, karena barang yang dijual bersifat khusus, tidak dapat disimpan, dan tidak dapat dipindah-tangankan.
  • Barang yang dijual bersifat diferensiasi, artinya setiap pelanggan dapat mendapatkan barang yang berbeda-beda tergantung pada permintaan, desain, dan fungsi.
  • Barang yang dijual bersifat tidak dapat dipisahkan, artinya penyedia barang dan pelanggan harus hadir secara bersamaan pada saat proses jual beli berlangsung.

Contoh dari bidang usaha manufaktur adalah:

  • Perusahaan otomotif, seperti PT Toyota Motor Manufacturing Indonesia, PT Astra Honda Motor, dan PT Suzuki Indomobil Motor.
  • Perusahaan tekstil, seperti PT Sri Rejeki Isman, PT Pan Brothers, dan PT Indo-Rama Synthetics.
  • Perusahaan makanan dan minuman, seperti PT Indofood CBP Sukses Makmur, PT Mayora Indah, dan PT Garudafood Putra Putri Jaya.
  • Perusahaan farmasi, seperti PT Kalbe Farma, PT Kimia Farma, dan PT Bio Farma.
  • Perusahaan elektronik, seperti PT Samsung Electronics Indonesia, PT LG Electronics Indonesia, dan PT Panasonic Gobel Indonesia.
  • Perusahaan baja, seperti PT Krakatau Steel, PT Gunung Raja Paksi, dan PT Jindal Stainless Indonesia.
  • Perusahaan semen, seperti PT Semen Indonesia, PT Indocement Tunggal Prakarsa, dan PT Holcim Indonesia.

Tips Memilih dan Mengembangkan Bidang Usaha

Setelah mengetahui perbedaan dan contoh dari bidang usaha jasa, bidang usaha dagang, dan bidang usaha manufaktur, Anda mungkin tertarik untuk memilih atau mengembangkan salah satu bidang usaha tersebut.

Akan tetapi, sebelum Anda memutuskan, ada beberapa tips dan saran yang dapat kami berikan, yaitu:

  • Sesuaikan bidang usaha dengan minat, bakat, dan kemampuan Anda. Jangan memilih bidang usaha hanya karena tren, omset, atau keuntungan semata, tetapi pilihlah bidang usaha yang sesuai dengan passion, skill, dan resource Anda.
  • Lakukan riset pasar dan analisis Kompetitor. Sebelum Anda memulai atau mengembangkan bidang usaha, Anda harus mengetahui siapa target pasar Anda, apa kebutuhan dan preferensi mereka, siapa pesaing Anda.
  • Bagaimana cara Anda membedakan diri dari kompetitor. Anda harus mengetahui apa keunggulan kompetitif Anda, apa nilai tambah yang Anda berikan, dan apa strategi pemasaran yang Anda gunakan.
  • Tentukan modal, biaya, dan pendapatan usaha. Anda harus menghitung berapa modal yang Anda butuhkan, berapa biaya operasional yang Anda keluarkan, dan berapa pendapatan yang Anda harapkan dari bidang usaha Anda. Anda juga harus memperhatikan aspek perpajakan, perizinan, dan regulasi yang berlaku.
  • Buat rencana bisnis yang jelas dan realistis. Anda harus membuat rencana bisnis yang mencakup visi, misi, tujuan, sasaran, strategi, dan evaluasi usaha Anda. Anda juga harus menentukan indikator kinerja yang dapat mengukur keberhasilan usaha Anda.
  • Bangun jaringan dan kerjasama dengan pihak-pihak terkait. Anda harus mencari dan menjalin hubungan baik dengan pihak-pihak yang dapat mendukung usaha Anda, seperti supplier, distributor, pelanggan, mitra, investor, media, pemerintah, dan komunitas.
  • Terus belajar dan berinovasi. Anda harus selalu mengikuti perkembangan pasar, teknologi, dan konsumen. Anda juga harus selalu mencari cara untuk meningkatkan kualitas produk atau jasa, efisiensi proses, dan kepuasan pelanggan.
Baca Juga:  9 Tips Membawakan Presentasi Bisnis

Penutup

Bidang usaha jasa, bidang usaha dagang, dan bidang usaha manufaktur adalah tiga jenis bidang usaha yang berbeda dalam karakteristik, proses, dan contohnya.

Bidang usaha jasa bergerak dalam penyediaan layanan, bidang usaha dagang bergerak dalam pembelian dan penjualan barang, dan bidang usaha manufaktur bergerak dalam pengolahan bahan baku menjadi barang jadi atau setengah jadi.

Untuk memilih atau mengembangkan bidang usaha, Anda harus mempertimbangkan beberapa faktor, seperti minat, bakat, kemampuan, riset pasar, analisis kompetitor, modal, biaya, pendapatan, rencana bisnis, jaringan, dan inovasi.

Dengan demikian, Anda dapat menjalankan usaha Anda dengan sukses dan berkelanjutan. Semoga artikel ini dapat bermanfaat buat Anda. Jika ada masukan, kritik. saran, dan pertanyaan, silahkan menyampaikan melalui kolom komentar dibawah ini. (DW)

Bagikan:

Baca Juga Artikel Lainnya

Leave a Comment

Kledo Software Akuntansi Online
Pontianak Wordpress Meetup