Cara Mencatat Modal Awal untuk Usaha yang Baru Dimulai dengan yang Telah Berjalan

Dwi Wahyudi

Cara Mencatat Modal Usaha
Ilustrasi Cara Mencatat Modal Usaha (Image: pascasarjana.umsu.ac.id)

Modal awal usaha adalah dana yang digunakan untuk memulai suatu usaha. Modal awal usaha bisa berasal dari berbagai sumber, seperti tabungan pribadi, pinjaman, sumbangan, atau investasi.

Modal awal usaha sangat penting untuk menentukan arah dan perkembangan usaha, serta untuk mengelola keuangan usaha secara baik dan benar.

Namun, banyak pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang belum memahami cara mencatat modal awal usaha dengan tepat.

Padahal, pencatatan modal awal usaha adalah salah satu aspek penting dalam manajemen keuangan usaha.

Dengan mencatat modal awal usaha, pelaku UMKM dapat mengetahui asal-usul dana yang digunakan untuk memulai usaha, serta mengukur kinerja dan pertumbuhan usaha.

Pengertian Modal Awal Usaha

Sebelum membahas cara mencatat modal awal usaha, mari kita pahami terlebih dahulu pengertian modal awal usaha.

Modal awal usaha adalah dana yang digunakan untuk memulai suatu usaha. Modal awal usaha bisa berupa uang tunai, barang, atau jasa yang dimiliki atau diperoleh oleh pelaku usaha.

Modal awal usaha bisa dibedakan menjadi dua jenis, yaitu modal awal usaha untuk usaha yang baru dimulai dan modal awal usaha untuk usaha yang telah berjalan.

Modal awal usaha untuk usaha yang baru dimulai adalah dana yang digunakan untuk membeli aset tetap, seperti tanah, bangunan, mesin, peralatan, kendaraan, dan lain-lain.

Modal awal usaha untuk usaha yang telah berjalan adalah dana yang digunakan untuk membiayai operasional usaha, seperti bahan baku, gaji karyawan, sewa, listrik, air, dan lain-lain.

Baca Juga:  Kantor Jasa Akuntan, Solusi Tepat bagi UMKM yang Punya Budget Terbatas

Cara Mencatat Modal Awal Usaha

Setelah mengetahui pengertian modal awal usaha, selanjutnya kita akan membahas cara mencatat modal awal usaha. Ada beberapa metode yang bisa digunakan untuk mencatat modal awal usaha, antara lain:

Metode Saldo Awal dan Saldo Akhir

Metode ini adalah metode yang paling sederhana dan mudah untuk mencatat modal awal usaha. Metode ini menggunakan rumus sebagai berikut:

Modal Awal Usaha = Modal Akhir Usaha – (Laba + Prive)

Laba adalah selisih antara pendapatan dan biaya usaha dalam periode tertentu. Prive adalah pengambilan uang atau barang oleh pemilik usaha dari usahanya untuk keperluan pribadi.

Contoh:

Andi memiliki usaha jualan bakso. Pada awal tahun 2020, modal usahanya adalah Rp 50.000.000. Pada akhir tahun 2020, modal usahanya menjadi Rp 70.000.000.

Selama tahun 2020, Andi mendapatkan laba sebesar Rp 30.000.000 dan mengambil prive sebesar Rp 10.000.000. Berapa modal awal usaha Andi pada tahun 2020?

Jawab:

Modal Awal Usaha = Modal Akhir Usaha – (Laba + Prive)

Modal Awal Usaha = Rp 70.000.000 – (Rp 30.000.000 + Rp 10.000.000)

Modal Awal Usaha = Rp 30.000.000

Jadi, modal awal usaha Andi pada tahun 2020 adalah Rp 30.000.000.

Metode Investasi, Modal Kerja, dan Modal Operasional

Metode ini adalah metode yang lebih detail dan akurat untuk mencatat modal awal usaha. Metode ini menggunakan rumus sebagai berikut:

Modal Awal Usaha = Modal Investasi + Modal Kerja + Modal Operasional

Modal Investasi adalah dana yang digunakan untuk membeli aset tetap, seperti tanah, bangunan, mesin, peralatan, kendaraan, dan lain-lain.

Modal Kerja adalah dana yang digunakan untuk membiayai kegiatan usaha sehari-hari, seperti pembelian bahan baku, pembayaran gaji karyawan, dan lain-lain.

Baca Juga:  10 Prinsip Dasar Akuntansi yang Harus Anda Pahami Selaku Pemilik Usaha

Modal Operasional adalah dana yang digunakan untuk membiayai biaya-biaya tetap yang tidak berkaitan langsung dengan produksi, seperti sewa, listrik, air, dan lain-lain.

Contoh:

Budi memiliki usaha laundry. Untuk memulai usahanya, Budi membeli mesin cuci, setrika, rak, dan meja seharga Rp 30.000.000. Budi juga menyewa tempat usaha seharga Rp 5.000.000 per bulan dan membayar listrik dan air sebesar Rp 1.000.000 per bulan.

Budi membutuhkan bahan baku seperti deterjen, pewangi, dan plastik sebesar Rp 10.000.000 per bulan. Budi juga membayar gaji karyawan sebesar Rp 5.000.000 per bulan. Berapa modal awal usaha Budi?

Jawab:

Modal Awal Usaha = Modal Investasi + Modal Kerja + Modal Operasional

Modal Investasi = Rp 30.000.000

Modal Kerja = (Rp 10.000.000 + Rp 5.000.000) x 2 = Rp 30.000.000

Modal Operasional = (Rp 5.000.000 + Rp 1.000.000) x 2 = Rp 12.000.000

Modal Awal Usaha = Rp 30.000.000 + Rp 30.000.000 + Rp 12.000.000

Modal Awal Usaha = Rp 72.000.000

Jadi, modal awal usaha Budi adalah Rp 72.000.000.

Metode Capital Expenses dan Operational Expenses

Metode ini adalah metode yang lebih modern dan populer untuk mencatat modal awal usaha. Metode ini menggunakan rumus sebagai berikut:

Modal Awal Usaha = Capital Expenses + Operational Expenses

Capital Expenses adalah biaya-biaya yang digunakan untuk membeli atau meningkatkan nilai aset tetap, seperti tanah, bangunan, mesin, peralatan, kendaraan, dan lain-lain.

Operational Expenses adalah biaya-biaya yang digunakan untuk menjalankan operasional usaha, seperti bahan baku, gaji karyawan, sewa, listrik, air, dan lain-lain.

Contoh:

Cindy memiliki usaha salon kecantikan. Untuk memulai usahanya, Cindy membeli peralatan salon, seperti kursi, cermin, gunting, sisir, catok, hair dryer, dan lain-lain seharga Rp 40.000.000.

Cindy juga menyewa tempat usaha seharga Rp 10.000.000 per bulan dan membayar listrik dan air sebesar Rp 2.000.000 per bulan.

Baca Juga:  5 Sumber Modal Usaha untuk Pengusaha UMKM Kalimantan Barat

Cindy membutuhkan bahan baku seperti sampo, kondisioner, pewarna rambut, dan lain-lain sebesar Rp 15.000.000 per bulan. Cindy juga membayar gaji karyawan sebesar Rp 10.000.000 per bulan. Berapa modal awal usaha Cindy?

Jawab:

Modal Awal Usaha = Capital Expenses + Operational Expenses

Capital Expenses = Rp 40.000.000

Operational Expenses = (Rp 10.000.000 + Rp 2.000.000 + Rp 15.000.000 + Rp 10.000.000) x 2 = Rp 74.000.000

Modal Awal Usaha = Rp 40.000.000 + Rp 74.000.000

Modal Awal Usaha = Rp 114.000.000

Jadi, modal awal usaha Cindy adalah Rp 114.000.000.

Tips Mencatat Modal Awal Usaha

Setelah mengetahui cara mencatat modal awal usaha, berikut ini kami berikan beberapa tips untuk mencatat modal awal usaha dengan mudah dan akurat:

  • Tentukan sumber modal awal usaha Anda, apakah berasal dari tabungan pribadi, pinjaman, sumbangan, atau investasi. Catat sumber modal tersebut secara terpisah dan jelas.
  • Catat modal awal usaha Anda secara berkala dan konsisten, misalnya setiap bulan, setiap kuartal, atau setiap tahun. Gunakan alat bantu seperti buku kas, buku besar, atau aplikasi keuangan untuk memudahkan pencatatan.
  • Pisahkan modal awal usaha Anda dengan modal pribadi Anda. Jangan campurkan uang usaha dengan uang pribadi, karena akan menyulitkan Anda untuk menghitung laba dan rugi usaha Anda.
  • Evaluasi modal awal usaha Anda secara rutin dan objektif. Bandingkan modal awal usaha Anda dengan modal akhir usaha Anda, serta dengan laba dan prive Anda. Analisis apakah modal awal usaha Anda sudah cukup, berlebih, atau kurang untuk menjalankan usaha Anda.

Kesimpulan

Demikianlah artikel tentang cara mencatat modal awal usaha untuk usaha yang baru dimulai dengan yang telah berjalan. Semoga artikel ini bermanfaat dan dapat membantu Anda dalam mengelola keuangan usaha Anda dengan lebih baik.

Jika Anda membutuhkan bantuan lebih lanjut, Anda dapat menghubungi pendamping bisnis bidang manajemen keuangan yang siap membantu Anda.

Referensi:

  • https://www.bisnisukm.com/cara-mencatat-modal-awal-usaha.html
  • https://www.finansialku.com/cara-menghitung-modal-awal-usaha/
  • https://www.cermati.com/artikel/modal-awal-usaha-pengertian-jenis-dan-cara-menghitungnya

Bagikan:

Baca Juga Artikel Lainnya

Leave a Comment

Kledo Software Akuntansi Online
Pontianak Wordpress Meetup