Standar Akuntansi Keuangan Entitas Tanpa Akuntabilitas Publik (SAK ETAP)

Dwi Wahyudi

SAK ETAP
Image: kompas.com/skola/read/2022/05/31/183000969/standar-akuntansi-keuangan-etap

Definisi SAK ETAP

SAK ETAP adalah singkatan dari Standar Akuntansi Keuangan Entitas Tanpa Akuntabilitas Publik. SAK ETAP merupakan standar akuntansi yang diterapkan oleh entitas yang tidak memiliki kewajiban untuk menyampaikan laporan keuangan kepada publik, seperti entitas non-publik, entitas nirlaba, dan entitas mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

SAK ETAP disusun oleh Dewan Standar Akuntansi Keuangan (DSAK) Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) dengan mengacu pada International Financial Reporting Standard for Small and Medium-sized Entities (IFRS for SMEs) yang dikeluarkan oleh International Accounting Standards Board (IASB).

Tujuan dari SAK ETAP adalah untuk memberikan kerangka kerja yang sesuai dan relevan bagi entitas tanpa akuntabilitas publik dalam menyusun dan menyajikan laporan keuangan yang dapat dipahami, dapat dibandingkan, dan kredibel.

SAK ETAP juga bertujuan untuk memenuhi kebutuhan informasi para pengguna laporan keuangan, seperti pemilik, manajemen, kreditur, pemasok, pelanggan, dan pemerintah.

SAK ETAP diharapkan dapat meningkatkan kualitas dan transparansi pelaporan keuangan entitas tanpa akuntabilitas publik, serta mempermudah akses permodalan dan bantuan pemerintah bagi entitas tersebut.

Baca Juga:  Cara Mencatat Modal Awal untuk Usaha yang Baru Dimulai dengan yang Telah Berjalan

Penerapan SAK ETAP

SAK ETAP mulai berlaku efektif sejak 1 Januari 2011, dengan pilihan untuk menerapkannya lebih awal sejak 1 Januari 2010. SAK ETAP menggantikan PSAK 101-108 yang sebelumnya berlaku bagi entitas tanpa akuntabilitas publik.

SAK ETAP terdiri dari 35 bab yang mencakup berbagai topik akuntansi, seperti penyajian laporan keuangan, aset, kewajiban, ekuitas, pendapatan, beban, pengukuran nilai wajar, akuntansi pajak, konsolidasi, kombinasi bisnis, dan lain-lain.

SAK ETAP menerapkan konsep akuntansi akrual, yaitu pendekatan akuntansi yang mengakui transaksi dan peristiwa ketika terjadi, bukan ketika kas atau setara kas diterima atau dibayarkan.

SAK ETAP juga menerapkan konsep biaya historis, yaitu pengukuran aset dan kewajiban berdasarkan jumlah yang dibayarkan atau diterima pada saat perolehan atau timbulnya.

Namun, SAK ETAP juga mengizinkan penggunaan pengukuran nilai wajar untuk beberapa jenis aset dan kewajiban, seperti instrumen keuangan, properti investasi, aset biologis, dan aset tetap.

Baca Juga:  Latihan Akuntansi Perusahaan Dagang SMA IPS Kelas XII Semester 2

SAK ETAP mensyaratkan entitas tanpa akuntabilitas publik untuk menyajikan laporan keuangan setidaknya sekali dalam setahun, dengan periode pelaporan yang konsisten dari tahun ke tahun.

Laporan keuangan yang disajikan harus mencakup laporan posisi keuangan, laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain, laporan perubahan ekuitas, laporan arus kas, dan catatan atas laporan keuangan.

Laporan keuangan harus disusun dengan menggunakan mata uang fungsional, yaitu mata uang utama yang digunakan entitas dalam menjalankan aktivitas usahanya.

Jika laporan keuangan disajikan dalam mata uang lain, maka harus dilakukan penjabaran mata uang dengan menggunakan kurs yang berlaku pada tanggal pelaporan.

Manfaat SAK ETAP

SAK ETAP memberikan manfaat bagi entitas tanpa akuntabilitas publik, pengguna laporan keuangan, dan pihak-pihak terkait lainnya. Beberapa manfaat SAK ETAP adalah sebagai berikut:

  • SAK ETAP menyederhanakan dan menyamakan standar akuntansi bagi entitas tanpa akuntabilitas publik, sehingga mengurangi kompleksitas dan biaya pelaporan keuangan.
  • SAK ETAP meningkatkan kualitas dan relevansi informasi keuangan yang disajikan oleh entitas tanpa akuntabilitas publik, sehingga memudahkan pengambilan keputusan oleh pengguna laporan keuangan.
  • SAK ETAP memfasilitasi perbandingan dan harmonisasi laporan keuangan antara entitas tanpa akuntabilitas publik, baik di dalam maupun di luar negeri, sehingga meningkatkan daya saing dan kerjasama bisnis.
  • SAK ETAP mendukung pengembangan dan pemberdayaan entitas tanpa akuntabilitas publik, khususnya UMKM, sebagai salah satu sektor penting dalam perekonomian nasional.
Baca Juga:  5 Sumber Modal Usaha untuk Pengusaha UMKM Kalimantan Barat

Kesimpulan

SAK ETAP adalah standar akuntansi yang diterapkan oleh entitas tanpa akuntabilitas publik dalam menyusun dan menyajikan laporan keuangan. SAK ETAP disusun dengan mengacu pada IFRS for SMEs yang dikeluarkan oleh IASB.

SAK ETAP mulai berlaku sejak 1 Januari 2011, dengan menggantikan PSAK 101-108 yang sebelumnya berlaku. SAK ETAP memberikan kerangka kerja yang sesuai dan relevan bagi entitas tanpa akuntabilitas publik, serta memberikan manfaat bagi pengguna laporan keuangan dan pihak-pihak terkait lainnya.

Demikian artikel mengenai “Standar Akuntansi Keuangan Entitas Tanpa Akuntabilitas Publik (SAK ETAP)”. Semoga artikel ini bermanfaat dan informatif bagi Anda. Jika Anda memiliki pertanyaan, saran, atau kritik, silakan tulis di kolom komentar di bawah ini. (DW)

Bagikan:

Baca Juga Artikel Lainnya

One response to “Standar Akuntansi Keuangan Entitas Tanpa Akuntabilitas Publik (SAK ETAP)”

  1. […] memenuhi definisi entitas tanpa akuntabilitas publik yang signifikan sebagaimana yang diatur dalam SAK ETAP dan karakteristik dalam Undang-Undang No 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah […]

Leave a Comment

Kledo Software Akuntansi Online
Pontianak Wordpress Meetup